PERSYARATAN REKOM STRTTK
Rekomendasi untuk penerbitan STRTTK Baru
Fotokopi ijazah yang telah dilegalisir
Fotokopi Sertifikat Kompetensi
Fotokopi naskah sumpah profesi;
Fotokopi Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter yang memiliki Nomor Ijin Praktik
Surat keterangan bersedia mematuhi peraturan organisasi dan ketentuan hukum tenaga kefarmasian, dengan dibubuhi meterai
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku
Pas foto berwarna latar merah dengan seragam PAFI ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar dan 2x3 sebanyak 3 lembar.
Rekomendasi untuk penerbitan STRTTK Perpanjangan
Fotokopi ijazah yang telah dilegalisir
Fotokopi Sertifikat Kompetensi
Fotokopi naskah sumpah profesi
Fotokopi Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter yang memiliki Nomor Ijin Praktik
Surat keterangan bersedia mematuhi peraturan organisasi dan ketentuan hukum tenaga kefarmasian, dengan dibubuhi meterai
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku
Pas foto berwarna latar merah dengan seragam PAFI ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar dan 2x3 sebanyak 3 lembar
Melampirkan STRTTK Asli yang masa berlaku telah berakhir.